• Jelajahi

    Copyright © NARADA SUARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    GEMPITA Gelar Aksi Damai di Depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Puskesmas Keliling di Kabupaten Padang Lawas

    Selasa, 02 Juni 2026, Juni 02, 2026 WIB Last Updated 2026-06-02T16:18:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    NARADASUARA.COM, Medan - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia Taat Amanah (GEMPITA) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk kepedulian dan kontrol sosial terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Mobil Puskesmas Keliling (Pusling) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas. (2/6/26)


    Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Aksi, Hakim Hasibuan, dan Koordinator Lapangan, Sangkot Muda Harahap, menyampaikan keprihatinan serius atas adanya dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara serta berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Padang Lawas.


    Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran pengadaan Mobil Puskesmas Keliling tersebut mencapai sekitar Rp4,8 miliar untuk pengadaan sebanyak 8 unit kendaraan. Namun, berdasarkan temuan dan informasi yang dihimpun, hanya 5 unit kendaraan yang dapat dibuktikan keberadaannya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait realisasi pengadaan dan penggunaan anggaran yang seharusnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



    Melalui aksi damai ini, GEMPITA mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan Mobil Puskesmas Keliling tersebut. GEMPITA juga meminta agar seluruh pihak yang terkait dalam proses pengadaan diperiksa secara profesional dan transparan guna memastikan tidak adanya kerugian negara yang ditimbulkan.


    Selain itu, GEMPITA meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai proses pengadaan, realisasi barang, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.


    GEMPITA menegaskan bahwa aksi ini dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Organisasi ini berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat secara objektif, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum.


    Tuntutan GEMPITA:


    1.Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Mobil Puskesmas Keliling pada Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas.


    2.Mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut.


    3.Mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas untuk membuka seluruh dokumen dan pertanggungjawaban pengadaan kepada publik secara transparan.


    4.Meminta agar apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, para pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku


    (Direksi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler