
NARADASUARA.COM, Padang Lawas, (3/6/26) - Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan Koalisi Mahasiswa Penggiat Anti Korupsi (KOMPAK), didapatkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Padang Lawas pada tahun anggaran 2025. Dugaan tersebut melibatkan PLT. Kepala Dinas PPKBP3A dan terkait dua temuan utama:
- Ketidaksesuaian honor kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) senilai sebesar Rp 2.293.330.000. Data penerima honor diduga dimanipulasi sehingga tidak sesuai dengan kondisi dan fakta di lapangan.
- Pengadaan program peningkatan metode kontrasepsi dengan nilai kurang lebih Rp 400.000.000 yang pelaksanaannya patut diduga tidak sesuai prosedur dan ketentuan pengadaan.
Tuntutan KOMPAK
Mengacu pada temuan di atas, KOMPAK menuntut langkah-langkah sebagai berikut:
- Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan ketidaksesuaian anggaran honor kader IMP sebesar kurang lebih Rp 2.293.330.000, termasuk klarifikasi terhadap data penerima yang diduga dimanipulasi.
- Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memperluas pemeriksaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan, pengusulan anggaran, dan pelaksanaan kegiatan di DPPKBP3A Kabupaten Padang Lawas, termasuk pejabat yang menandatangani dokumen anggaran, pengelola keuangan, dan rekanan pengadaan.
- Meminta instansi terkait (Inspektorat Provinsi/Kabupaten dan BPKP bila perlu) melakukan audit forensik atas aliran anggaran dan dokumen pendukung kegiatan Tahun Anggaran 2025 di DPPKBP3A Kabupaten Padang Lawas.
- Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk menonaktifkan sementara pejabat yang diduga terlibat sampai proses hukum dan pemeriksaan internal selesai, guna menjamin proses penegakan hukum yang transparan dan tidak terganggu.
- Mendesak transparansi publik: semua dokumen perencanaan, daftar penerima honor, berita acara, dan kontrak pengadaan agar dipublikasikan demi keterbukaan informasi dan pengawasan publik.
Pernyataan Koordinator KOMPAK
“Kami menuntut penegakan hukum cepat dan transparan. Dugaan manipulasi data penerima honor kader IMP dan ketidakwajaran pengadaan program kontrasepsi bukan sekadar kesalahan administratif — ini berpotensi merugikan anggaran publik dan kepercayaan masyarakat,” ujar Hamsar Hasibuan, Koordinator KOMPAK. “Kami akan memantau proses penyelidikan dan siap bekerja sama memberikan bukti lapangan yang kami miliki.”
KOMPAK mengajak masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk mengawal proses hukum dan mendorong transparansi anggaran publik. Kami membuka diri untuk menerima informasi tambahan dari masyarakat yang berkaitan dengan kasus ini.
KOMPAK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan transparan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hamsar Hasibuan
Koordinator KOMPAK
(Direksi)

