• Jelajahi

    Copyright © NARADA SUARA
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    ​AMSU AKAN GELAR AKSI UNJUK RASA, DESAK APARAT USUT DUGAAN PUNGLI REKRUTMEN KARYAWAN PDAM TIRTANADI DI PADANG LAWAS

    Kamis, 09 Juli 2026, Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-09T09:37:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    NARADASUARA.COM, Padang Lawas, 9 Juni 2026 – Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen karyawan PDAM Tirtanadi di Kabupaten Padang Lawas.


    Koordinator Aksi AMSU, Kobul Harahap, menyampaikan bahwa aksi tersebut bertujuan mendorong aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti berbagai informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan adanya pungutan dalam proses penerimaan karyawan.


    Menurut Kobul Harahap, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM Tirtanadi seharusnya menjalankan proses rekrutmen secara profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat berdasarkan kompetensi, bukan atas dasar kemampuan finansial.


    "Dari berbagai informasi dan laporan yang kami himpun, terdapat dugaan adanya pungutan hingga sekitar Rp70 juta per orang untuk dapat diterima sebagai karyawan. Apabila dugaan ini benar, maka hal tersebut merupakan tindakan yang sangat mencederai rasa keadilan dan telah merugikan masyarakat, khususnya para pencari kerja di Kabupaten Padang Lawas," ujar Kobul Harahap.


    AMSU menilai dugaan tersebut perlu segera diusut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen di lingkungan BUMD. Organisasi mahasiswa itu menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan pegawai harus mengedepankan prinsip merit, integritas, dan transparansi.


    Melalui aksi unjuk rasa yang akan digelar, AMSU akan mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik pungli tersebut. AMSU juga meminta agar pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses tersebut diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terdapat bukti yang cukup.


    Selain itu, AMSU mengajak masyarakat yang memiliki informasi maupun bukti terkait dugaan tersebut untuk menyampaikannya kepada aparat penegak hukum guna mendukung proses penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan.


    AMSU menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional sebagai upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun pungutan liar. AMSU juga menekankan bahwa seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.


    (Direksi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini